Komisi II DPR Sepakati Anggaran KPU Tahun 2023 Sebesar Rp15,9 T

Nasional112 Dilihat

Jakarta, Aksara News – Komisi II DPR RI menyepakati pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tahun 2023 sebesar Rp15,9 triliun.

Rincian anggaran itu terdiri dari program Dukungan Manajemen Rp 1.993.456.627.000, dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 13.994.415.374.000.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang juga meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk memasukkan pagu tambahan untuk KPU sebesar Rp7,8 triliun ini ke dalam pagu alokasi atau pagu definitif KPU tahun 2023.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) tahun 2023 sebesar Rp15.987.872.001.000,- dan menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp7.869.445.225.000,” ujar Junimart dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).

Selain milik KPU, Komisi II DPR juga menyetujui anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp7,1 triliun masuk ke pagu anggaran. Sedangkan Rp6 triliun lainnya disepakati untuk diperjuangkan menjadi pagu definitif.

Rincian dana yang sudah masuk pagu anggaran itu digunakan untuk program Dukungan Manajemen Rp1.469.601.817.000 dan program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp5.634.220.000.000.

“Meminta kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambah DPR RI anggaran tersebut, serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” jelas Junimart.

Ia juga mengungkapkan kesepakatan pagu anggaran ini adalah tindak lanjut dari hasil konsinyering dua pekan lalu. Nantinya, tambahan dana yang diusulkan sebanyak Rp7 triliun untuk KPU dan Rp6 triliun untuk Bawaslu akan dibahas di Banggar.

“Supaya bisa dibahas dalam badan anggaran dan bisa diteruskan kepada Menteri Keuangan untuk direalisasikan,” ucapnya.

“Ini perlu karena mereka kan bekerja berbasis anggaran. Kinerja berbasis anggaran bukan anggaran berbasis kinerja. Tanpa anggaran mereka tidak bisa bekerja,” tegas Junimart. Dikutip dari CNN Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *