Lahat, Aksara News – Bupati Lahat Cik Ujang SH meminta perlunya pengawasan dan pemantauan orang tua mengingat masih tingginya kasus Narkotika di Kabupaten Lahat.
Hal ini disampaikan Cik Ujang usai melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode Januari – Juli 2022 di halaman Kejari Lahat, Selasa (19/7).
“Saya minta kepada semua orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya, hal demi kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Cik Ujang juga mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
“Dirinya mengharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak
kejahatan, terutama sekali pemberantasan
narkotika dan penyalahgunaan zat
psikotropika yang cukup meresahkan
warga ataupun tindak pidana lainnya,” ucapnya
Bupati Lahat juga menyampaikan terima kasihnya atas usaha para penegak hukum diKabupaten Lahat dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum khusunya di Kabupaten Lahat.
Ditempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Nilawati SH MH menyampaikan, pemusnahan barat bukti dan barang rampasan ini masing-masing Meta Fetamin 143, 509 Gram,Tablet MDMA 1,234 gram,Ganja 1.11,173 gram serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu baju, celana, tas handphone, timbangan serta lain – lainnya.
Dalam laporan itu juga disebutkan, untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda meliputi 50 perkara barang diantaranya satu senjata pucuk senjata api rakitan, 3 butir peluru,senjata tajam 7 bilah serta alat bukti lainnya.
“Seperti keranjang sawit buah sawit yang telah busuk, baju celana tas dan handphone,untuk tindak pidana terhadap keamanan negara ketertiban umum dan TPUL ada 14 perkara yakni baju celana, SIM Palsu, alat pembuat SIM Palsu serta alat bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.
Kajari sendiri menilai untuk Narkotika masih tergolong tinggi sehingga dirinya mengusulkan kepada Pemda untuk mendirikan Balai Rehab bagi korban Narkotika sesuai dengan edaran MA (Mahkamah Agung) barang bukti dibawah satu gram dinamakan pengguna.
“Seperti di Kabupaten OKI yang sudah ada Balai Rehab, nanti Balai Rehab ini di RSUD Lahat sedikitnya tiga Kamar,” pungkasnya.