Pemkab Muba Perjuangkan Legalitas Usaha Minyak Rakyat, Aspirasi PPMM Akan Dibawa ke Pusat

Muba134 Dilihat

Muba – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian hukum dan keberlangsungan usaha penyulingan minyak masyarakat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan warga.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs Syafaruddin MSi saat menerima aspirasi ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, ratusan anggota PPMM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Muba untuk menyampaikan keresahan mereka terkait maraknya razia dan penegakan hukum yang dinilai berdampak terhadap aktivitas usaha penyulingan minyak rakyat.

Dalam dialog tersebut, Syafaruddin menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memperjuangkan solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sangat berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Ini akan menjadi dokumen dan masukan bagi kami dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya,” ujar Syafaruddin.

Menurut dia, Pemkab Muba saat ini tengah membahas sejumlah alternatif kebijakan bersama berbagai pihak, termasuk melalui kajian ilmiah, guna memberikan kepastian regulasi bagi aktivitas penyulingan minyak masyarakat.

Ia menjelaskan, terdapat dua opsi yang sedang dikaji, yakni merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 atau mendorong lahirnya regulasi baru. Namun, revisi aturan yang sudah ada dinilai lebih memungkinkan karena prosesnya relatif lebih cepat.

“Kemungkinan langkah yang akan kami ambil adalah merevisi Permen Nomor 14. Jika membuat aturan baru, prosesnya akan lebih panjang. Karena itu, opsi revisi sedang kami dorong dan bahas secara serius,” katanya.

Syafaruddin juga meminta masyarakat untuk bersabar karena pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya agar aktivitas penyulingan minyak rakyat dapat berjalan secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Yakinlah, Bapak Bupati Muba H M Toha Tohet SH akan memperjuangkan permasalahan ini. Pemerintah tidak akan tinggal diam dan tidak akan membatasi usaha masyarakat. Kami sedang melakukan percepatan untuk melegalkan refinery atau penyulingan minyak rakyat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkab Muba akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, guna membahas berbagai kajian dan langkah yang diperlukan untuk mewujudkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketua PPMM Redi Gusro SH menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi para pelaku usaha penyulingan minyak. Mereka meminta adanya perlindungan terhadap usaha masyarakat yang selama ini menjadi mata pencaharian warga.

Menurut Redi, para pelaku usaha merasa resah akibat razia yang terus berlangsung dan berdampak pada aktivitas usaha mereka.Kami minta pemerintah hadir, jangan sampai ada pembiaran seperti ini. “Kami meminta pemerintah hadir untuk memberikan kepastian regulasi sehingga usaha yang dijalankan masyarakat dapat diatur dengan baik dan memiliki dasar hukum yang jelas,” ucapnya.

Sementara itu Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah SH MH mengatakan bahwa kepolisian pada prinsipnya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan regulasi saat ini masih berjalan hingga tingkat pusat dan membutuhkan dukungan semua pihak agar aktivitas penyulingan minyak rakyat dapat memperoleh legalitas yang jelas.

“Terkait aspirasi yang disampaikan, termasuk permintaan pencabutan sprint, akan kami tampung dan sampaikan kepada pimpinan. Pada prinsipnya aparat menjalankan aturan yang berlaku dan setiap kebijakan tetap harus berada dalam koridor hukum,” kata Helmi.

Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Asisten I Setda Muba H Ardiansyah SE MM PhD CMA, Plt Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir SSTP MM, Danyon D Por Sat Brimobda Sumsel Kompol Maryuni Trianto SH MSi, Kasat Intel Polres Muba AKP Raja Asido Siregar STrK SIK, Kabag Ops Polres Muba AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SIK MA, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi SH, Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi, Kaban Kesbangpol Muba Drs M Thabrani Rizky, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag SDA Setda Muba Rangga Perdana Putera SSTP MSi, Camat Sekayu Edi Heriyanto SH MSi, Camat Babat Toman Darwin SPd, Camat Sanga Desa Rusdiwan, Camat Lais Heru Kharisma SIP MSi, dan dari PT Petro Muba Azhari.(Evan)